KPP Pratama Batu Membuka Layanan SPT Tahunan di Kantor Pos dan Balai Kota Among Tani

Idealnya, Kantor Pelayanan itu terletak di tengah-tengah wilayah yang menjadi tanggung jawab pelayanannya. Ndak lucu kan, misalnya kantor kelurahan Tunjung Sekar terletak di wilayah kelurahan Purwodadi, atau Polsek Blimbing kantornya di Lowokwaru, atau lebih aneh lagi misalnya Rumah Sakit Umum Malang didirikan di Pasuruan. Tapi, kadang karena satu dan lain hal, hal yang semacam ini bisa terjadi, dan harus diterima dengan besar hati serta lapang dada, juga ndak boleh ketawa, kan ndak lucu.

Misalnya KPP Pratama Batu, dari namanya saja sudah jelas kantor ini bertugas mengadministrasikan pajak di wilayah Kota Batu, tapi walaupun sampeyan keliling dari ujung ke ujung, ndak bakal sampeyan nemu kantornya di Kota Batu. Makanya pernah suatu saat saya janjian sama wajib pajak dari luar kota. Si Wajib Pajak nanya, “Kantor sampeyan di mana?”, saya bilang, “Di Letjen S Parman 100.” Dan hingga berjam-jam kemudian orangnya gak datang-datang.

Sampai kemudian si wajib pajak ini nelpon dengan nada putus asa, ”Sebelah mana mas? Saya cari dari tadi ndak ketemu…”

Saya tanya, ”Sampeyan di mana?”. Dengan suara capek dia bilang, ”Saya sudah di Batu…”

Oalah, lha mbok sampai Bang Toyib pulang lebaran tahun depan yo ndak bakal ketemu. Karena KPP Pratama Batu memang bukan di Batu, kami masih numpang di gedung Kanwil, Jalan Letjen S Parman 100 Malang.

Berhubung ndak semua WP Batu setangguh Ninja Hattori yang mampu mendaki gunung dan lewati lembah, sungai mengalir indah ke samudra, bersama teman bertualang, jauhnya jarak semacam ini terkadang bisa membuat jarak di hati, lebih-lebih bagi yang kurang bisa menjaga hati. Apalah.

Jarak seharusnya tidak menjadi penghalang dalam pelaksanaan kewajiban, Mekkah saja didatangi, apalah artinya jarak dari Batu ke Malang? Tapi, kami yang di KPP Pratama Batu pun sadar, kalimat tersebut bisa saja dibalik, atas nama semangat loyalitas tanpa batas dan pantang pulang sebelum tumbang, apalah artinya jarak dari Malang ke Batu?

Karena itu, dengan semangat melayani, dan demi lebih mendekatkan diri kepada wajib pajak, terlebih di bulan Maret, saat semua wajib pajak orang pribadi harus melaporkan SPT Tahunannya, KPP Pratama Batu membuka layanan di Kota Batu. Layanan ini dibuka di dua tempat: Balai Kota Among Tani dan Kantor Pos Batu, keduanya terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.

Stan KPP Pratama Batu di Kantor Pos melayani pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 tahun pajak 2016 bagi wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batu. Selain itu, kami juga menerima pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi karyawan (1770S dan 1770SS) bagi semua wajib pajak, termasuk yang terdaftar di luar KPP Pratama Batu. Tentunya sesuai ketentuan, kami ndak bisa nerima SPT yang lebih bayar dan terlambat lapor.

This slideshow requires JavaScript.

Jam layanan penerimaan SPT Tahunan di Kantor Pos adalah pukul 07.00 sampai 12.00 untuk tanggal 1-10 Maret 2017, sedangkan mulai tanggal 13-31 Maret 2017, jam layanan dimulai pukul 09.00-13.00.

Sementara itu, bagi sampeyan yang mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan secara online, silakan datang ke stan KPP Pratama Batu yang berada di Balai Kota Among Tani. Di sini kami melayani mulai aktivasi efin hingga membantu pengisian SPT Tahunan secara online.

Stan KPP Pratama Batu di sini lebih dikhususkan untuk pelaporan online, salah satunya bertujuan untuk memudahkan para PNS di lingkungan Pemkot Batu yang sebagian besar berkantor di Block Office. Kami membuka layanan mulai tanggal 6-10 Maret 2017 jam 09.00-14.00.

This slideshow requires JavaScript.

Monggo dimanfaatkan, segera laporkan, jangan tunggu antrian mengular.

This entry was posted in Uncategorized and tagged , . Bookmark the permalink.

Leave a comment